SMA Negeri 3 Curup Bengkulu

SMAN 3 Curup, berdiri tahun 1985 di jl Dr Ak Gani Desa Pahlawan, merupakan salah satu SMA N yang berada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong Curup Bengkulu
Dari berdiri sampai sekarang telah mengalami kemajuan dan peningkatan, baik bidang akademik maupun non akademik. Pada Tahun 2008 SMA Negeri 3 Curup Berubah nama menjadi SMA Negeri 1 Curup Utara

0

PELAKSANAAN IHT RSSN SMAN 3 CURUP

A. Latar Belakang
Sebagai implementasi pelaksanaan PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP), sampai dengan akhir tahun 2007 Mendiknas telah menerbitkan Permendiknas No. 22/2006 tentang Standar Isi; Permendiknas No. 23/2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL); Permendiknas No. 24/2006 dan No. 6/2007 tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 dan 23; Permendiknas No 12.13.16 dan 18 tahun 2007 tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Permendiknas N0. 19/2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan; Permendiknas No. 24/2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana; Permendiknas No. 20/2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan Permendiknas No. 41/2007 tentang Standar Proses.

Salah satu kebijakan yang mendukung SNP tersebut adalah penyusunan dan pelaksanaan KTSP, yang diatur dalam Permendiknas Nomor 24/2006, pasal 2 (dua) menyatakan bahwa Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah harus sudah mulai menerapkan Permendiknas No. 22 dan 23 paling lambat tahun pelajaran 2009/2010. Bagi satuan pendidikan yang telah melaksanakan Kurikulum 2004 dapat melaksanakan Standar Isi dan SKL (KTSP) secara menyeluruh di semua tingkatan kelasnya mulai tahun pelajaran 2006/ 2007.

Oleh karena SMA Negeri 3 Curup mulai tahun ajaran 2008/2009 ditunjuk untuk melaksanakan Rintisan Sekolah Standar Nasional (RSSN) , agar penerapan seluruh Standar Nasional Pendidikan tersebut di atas dapat terlaksana dan tercapai sesuai dengan harapan dan tujuan yang telah ditetapkan, maka semua personil yang terlibat dalam proses penyiapan pelaksanaan KTSP SMA Negeri 3 Curup harus memahami seluruh standar dimaksud secara benar, baik yang berkaitan dengan substansi maupun implikasi dari penyelenggaraannya. Dengan demikian, masing-masing civitas akademik SMA Negeri 3 Curup akan dapat menetapkan strategi implementasi yang tepat dan mampu menerapkan dan mengimplementasikannya sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

Berkaitan dengan hal dimaksud, perlu adanya program Sosialisasi dan Bintek KTSP yang komprehensif dan tersistem mulai tahun 2006 – 2009 sesuai dengan program Rintisan Sekolah Standar Nasional yang dilaksanakan oleh SMA Negeri 3 Curup. Mengingat pula luasnya ruang lingkup materi/substansi dan beragamnya karakteristik sasaran peserta sosialisasi/bintek KTSP dan keragaman kondisi baik geografis maupun demografis satuan pendidikan/sekolah, maka kegiatan sosialisasi/bintek KTSP dilaksanakan sesuai dengan program yang direncanakan.

Untuk merealisasikan hal tersebut di atas, salah satu program SMA Negeri 3 Curup pada tahun 2008 adalah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) KTSP di tingkat sekolah yang diselenggarakan di Gedung Dewan Pendidikan Kabupaten Rejang Lebong mulai tanggal 14 s.d 16 Agustus 2008 yang diikuti oleh 50 peserta berasal dari 8 SMA, dan 4 fasilitator (nara sumber) dan dibuka oleh Ka. Dinas Diknas Kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini diselenggarakan melalui Ka. Dinas Pendidikan Provinsi, Ka. Diknas Kab. Rejang Lebong dan Pengawas Pembina serta unsur sekolah.

B. Tujuan

Tujuan Bintek KTSP SMAN 3 Curup Kabupaten Rejang Lebong adalah :

1. Meningkatkan pemahaman peserta bintek tentang substansi dan makna dari berbagai landasan hukum/peraturan (Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Permendiknas dan Panduan yang diterbitkan BSNP) yang menjadi acuan dalam pelaksanaan KTSP, program Rintisan SKM/SSN dan PBKL.

2. Meningkatkan kemampuan/keterampilan peserta Bintek antara lain dalam:
a. Penyusunan KTSP, Pengembangan Perangkat dan Pelaksanaan Pembelajaran.
b. Penyiapan Perangkat dan Pelaksanaan Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik.
c. Penyusunan Program Pengembangan Diri dan Layanan Akademis Peserta Didik

3. Meningkatkan peranserta peserta Bintek untuk menerapkan dan mengembangkan hasil Bintek kepada berbagai pihak yang terkait mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan tingkat sekolah, baik di lingkungan wilayah setempat maupun wilayah lainnya.


C. Hasil yang Diharapkan

Hasil yang diharapkan dari Bintek KTSP SMA N 3 Curup Kabupaten Rejang Lebong adalah:

1. Meningkatnya pemahaman peserta bintek tentang substansi dan makna dari berbagai landasan hukum/peraturan (Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Permendiknas dan Panduan yang diterbitkan BSNP) yang menjadi acuan dalam pelaksanaan KTSP, Rintisan SKM/SSN dan PBKL.

2. Meningkatnya kemampuan/keterampilan peserta bintek antara lain dalam :
a. Penyusunan KTSP, Pengembangan Perangkat dan Pelaksanaan Pembelajaran
b. Penyiapan Perangkat dan Pelaksanaan Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik
c. Penyusunan Program Pengembangan Diri dan Layanan Akademis Peserta Didik

3. Meningkatnya peran serta peserta bintek untuk menerapkan dan mengembakan hasil bintek kepada berbagai pihak yang terkait mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan sekolah, baik di lingkungan wilayah setempat maupun wilayah lainnya.